Memperhatikan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 421/2007/Disdik/VI/2025 Tentang Kalender Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Khusus Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Ajaran 2025/2026, serta memperhatikan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, maka disampaikan kepada Kepala SMA/SMK/SKH Provinsi Kalimantan Tengah bahwa Pelaksanaan Libur Khusus Puasa (LKP) dan cuti bersama tahun 2026, dijelaskan sebagai berikut:

  1. LKP awal bulan Ramadan dimulai Tanggal 16 sampai dengan 21 Februari 2026.
  2. Kegiatan belajar mengajar masuk kembali pada tanggal 23 Februari 2026, dengan penjelasan sebagai berikut:
    1. Kegiatan Belajar Mengajar dimulai pada pukul 07.30 WIB;
    2. Durasi 1 (satu) jam pelajaran selama @35 menit;
    3. Jam istirahat ditentukan oleh satuan Pendidikan masing-masing;
    4. Selama bulan Ramadan Kegiatan Belajar Mengajar praktik yang banyak menggunakan aktivitas fisik untuk sementara ditiadakan.
  3. LKP Hari Raya Idul Fitri Tanggal 16 sampai dengan 21 Maret 2026;
  4. Cuti bersama tanggal 23, 24 Maret 2026;
  5. Kegiatan Belajar Mengajar masuk kembali seperti biasa tanggal 25 Maret 2026;
  6. Selama LKP diminta kepada Guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti memberikan tugas kepada Peserta Didik binaannya tentang Penguatan Pendidikan Karakter Keagamaan;
  7. Penguatan Pendidikan Karakter Keagamaan Peserta Didik pada Bulan Ramadan merupakan momentum yang sangat penting untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya;
  8. Kepada seluruh keluarga besar pendidikan di Provinsi Kalimantan Tengah agar dapat memelihara dan meningkatkan kualitas kerukunan serta sikap toleransi antar umat beragama di Kalimantan Tengah, sehingga pelaksanaan Ibadah Puasa Ramadan bagi seluruh umat Islam dapat berjalan dengan lancar dan ibadahnya diterima Allah SWT.

Demikian hal ini disampaikan untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.